HAKIKAT "JIHAD"

Author juniantama ade putra Category


Oleh;
Ustadz Abu Qatadah

Jihad merupakan puncak kekuatan dan kemuliaan Islam. Orang yang berjihad akan menempati kedudukan yang tinggi di surga, sebagaimana juga memiliki kedudukan yang tinggi di dunia

Secara umum, hakikat jihad mempunyai makna yang sangat luas. Yaitu, berjihad melawan hawa nafsu, berjihad melawan setan, dan berjihad melawan orang-orang fasik dari kalangan ahli bid’ah dan maksiat. Sedangkan menurut syara’ jihad adalah mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang kafir. [Lihat Fathul Bari 6/77]

Sehingga dapat disimpulkan, jihad itu meliputi empat bagian :
Pertama : Jihad melawan hawa nafsu
Kedua : Jihad melawan setan
Ketiga : Berjihad melawan orang-orang fasik, pelaku kezhaliman, pelaku bid’ah dan pelaku kemungkaran.
Keempat : Jihad melawan orang-orang munafik dan kafir

Jihad melawan hawa nafsu, meliputi empat masalah :
Pertama : Berjihad melawan hawa nafsu dalam mencari dan mempelajari kebenaran agama yang haq.
Kedua : Berjihad melawan hawa nafsu dalam mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.
Ketiga : Berjihad melawan hawa nafsu dalam mendakwahkan ilmu dan agama yang haq.
Keempat : Berjihad melawan hawa nafsu dengan bersabar dalam mencari ilmu, beramal dan dalam berdakwah.

Adapun berjihad melawan setan dapat dilakukan dengan dua cara :
Pertama : Berjihad melawan setan dengan menolak setiap apa yang dilancarkan setan yang berupa syubhat dan keraguan yang dapat mencederai keimanan
Kedua : Berjihad melawan setan dengan menolak setiap apa yang dilancarkan setan dan keinginan-keinginan hawa nafsu yang merusak.

Sedangkan berjihad melawan orang-orang fasik, pelaku kezhaliman, pelaku bid’ah dan pelaku kemungkaran, meliputi tiga tahapan. Yaitu dengan tangan apabila mampu. Jika tidak mampu, maka dengan lisan. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hati, yang setiap kaum muslimin wajib melakukannya. Yaitu dengan cara membenci mereka, tidak mencintai mereka, tidak duduk bersama mereka, tidak memberikan bantuan terhadap mereka, dan tidak memuji mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Tiga perkara ; barangsiapa yang pada dirinya terdapat tiga perkara ini, maka dia akan mendapatkan kelezatan iman ; Allah dan RasulNya lebih dicintai daripada yang lainnya, ia mencintai seseorang hanya karena Allah dan dia benci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah darinya, sebagaimana ia benci dilemparkan ke dalam neraka” [HR Bukhari dan Muslim]

“Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan tidak memberi karena Allah, maka dia berarti telah sempurna imannya” [HR Abu Dawud]

“Barangsiapa membuat perkara yang baru atau mendukung pelaku bid’ah, maka dia terkena laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia” [HR Bukhari dan Muslim]

Berjihad melawan orang fasik dengan lisan merupakan hak orang-orang yang memiliki ilmu dan kalangan para ulama yaitu dengan cara menegakkan hujjah dan membantah hujjah mereka, serta menjelaskan kesesatan mereka, baik dengan tulisan ataupun dengan lisan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan : “Yang membantah ahli bid’ah adalah mujahid” [Lihat Al-Fatawa 4/13]

Syaikhul Islam juga mengatakan : “Apabila seorang mubtadi menyeru kepada aqidah yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, atau menempuh manhaj yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, dan dikhawatirkan akan menyesatkan manusia, maka wajib untuk menjelaskan kesesatannya, sehingga orang-orang terjaga dari kesesatannya dan mereka mengetahui keadaannya” [Lihat Al-Fatawa 28/221]

Oleh karena itu, membantah ahli bid’ah dengan hujjah dan argumentasi, menjelaskan yang haq, serta menjelaskan bahaya aqidah ahli bid’ah, merupakan sesuatu yang wajib, untuk membersihkan ajaran Allah, agamaNya, manhajNya, syari’atNya. Dan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, menolak kejahatan dan kedustaan ahli bid’ah merupakan fardu kifayah. Karena seandainya Allah tidak membangkitkan orang yang membantah mereka, tentulah agama itu akan rusak. Ketahuilah, kerusakan yang ditimbulkan dari perbuatan mereka, lebih berbahaya daripada berkuasanya orang kafir. Karena kerusakan orang kafir dapat diketahui oleh setiap orang, sedangkan kerusakan pelaku bid’ah hanya diketahui oleh orang-orang alim.

Adapun berjihad melawan orang fasik dengan tangan, maka ini menjadi hak bagi orang-orang yang memiliki kekuasaan atau Amirul Mukminin, yaitu dengan cara menegakkan hudud (hukuman) terhadap setiap orang yang melanggar hukum-hukum Allah dan RasulNya. Sebagaimana pernah dilakukan Abu Bakar dengan memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat, Ali bin Abi Thalib memerangi orang-orang Khawarij dan orang-orang Syi’ah Rafidhah.

Bagaimana dengan berjihad melawan orang-orang munafik dan kafir ? Al-Imam Ibnu Qayyim menyatakan, jihad memerangi orang kafir adalah fardhu ‘ain ; dia berjihad dengan hatinya, atau lisannya, atau dengan hartanya, atau dengan tangnnya ; maka setiap muslim berjihad dengan salah satu di antara jenis jihad ini. [Lihat Zadul Ma’ad 3/64]

Akan tetapi, berjihad memerangi orang kafir dengan tangan hukumnya fardhu kifayah, dan tidak menjadi fardhu ‘ain, kecuali jika terpenuhi salah satu dari empat syarat berikut ini :

Pertama : Apabila dia berada di medan pertempuran.
Kedua : Apabila negerinya diserang musuh.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan ; “Apabila musuh telah masuk menyerang sebuah negara Islam, maka tidak diragukan lagi, wajib bagi kaum muslimin untuk mempertahankan negaranya dan setiap negara yang terdekat, kemudian yang dekat, karena negara-negara Islam adalah seperti satu negara” (Al-Ikhtiyarat : 311) Jihad ini dinamakan Jihad Difa’.
Ketiga : Apabila diperintah oleh Imam (Amirul Mukminin) untuk berperang.
Keempat : Apabila dibutuhkan, maka jihad menjadi wajib. [Lihat al-Mughni, Al-Majmu’, Zaadul Mustaqni]

Adapun disyariatkan jihad melawan orang kafir (dengan tangan), melalui tiga tahapan.

Pertama : Diizinkan bagi kaum muslimin untuk berperang dengan tanpa diwajibkan. Allah berfirman.

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” [Al-Hajj : 39]

Kedua : Perintah untuk memerangi setiap orang kafir yang memerangi kaum mulimin. Allah berfirman.

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” [Al-Baqarah : 190]

Ketiga : Perintah untuk memerangi seluruh kaum musyrikin sehingga agama Allah tegak di muka bumi.

“Dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya ; dan ketahuiilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa” [At-Taubah : 36]

Tahapan yang ketiga ini tidak dimansukh, sehingga menjadi ketetapan wajibnya jihad sampai hari kiamat. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata : “Marhalah (tahapan) yang ketiga ini tidak dimansukh, tetap wajib sesuai dengan kondisi kaum muslimin” [Fadlu Al-Jihad Wal Mujahidin, 2 : 440]

Demikian secara singkat hakikat jihad berserta tahapan-tahapan perintah tersebut. semua ini harus dipahami oleh kaum muslimin, sehingga dalam menetapkan jihad, sesuai dengan keadaan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Wallahu a’lam

PIDATO "RI 1" dalam PEMBUKAAN KTT ASEAN

Author juniantama ade putra Category


Sabtu, 07 Mei 2011
PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA PEMBUKAAN KTT KE-18 ASEAN

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang Mulia Para Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Negara-Negara ASEAN,
Yang saya hormati Sekretaris Jenderal ASEAN dan para Menteri ASEAN,
Yang saya hormati para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia,
Yang saya hormati para Pimpinan Parlemen ASEAN, representasi organisasi Civil Society dan representasi Pemuda Negara-negara ASEAN,
Yang Mulia para Duta Besar Negara sahabat, dan Pimpinan Organisasi Internasional,
Para anggota delegasi dan hadirin sekalian yang saya hormati,

Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari yang bersejarah ini, kita dapat berkumpul bersama untuk menghadiri Pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 ASEAN.

Atas nama rakyat, pemerintah dan Negara Republik Indonesia, izinkan saya untuk menyampaikan ucapan selamat datang di Indonesia, kepada Yang Mulia para Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan negara-negara sahabat, yang datang dari Kawasan ASEAN. Kehadiran Yang Mulia menunjukkan betapa erat dan hangatnya hubungan antara negara-negara di kawasan ASEAN. Saya berharap, kehadiran Yang Mulia para Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan pada hari ini, menjadi momentum yang bersejarah bagi kerja sama yang lebih erat, saat ini dan mendatang.

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

KTT ke-18 ASEAN yang diselenggarakan tahun ini, memiliki arti penting bagi upaya kita untuk menghadapi dan memberi solusi, atas tantangan yang membentang di hadapan kita. Pada awal abad ke-21 ini, kita menghadapi tantangan yang sangat kompleks, beragam, dan bersifat lintas negara. Pergeseran kekuatan geopolitik tengah berlangsung dengan dinamis. Berbagai ancaman keamanan tradisional, masih terus menghantui, yang disertai dengan ancaman keamanan non-tradisional yang juga semakin meningkat. Gejolak perekonomian global kerap terjadi, dengan dampak yang dirasakan oleh semua bangsa di dunia.

Tentu menjadi tidak mudah bagi kita untuk membedakan antara masalah-masalah nasional, kawasan, dan global. Demikian juga antara isu-isu bilateral dan multilateral. Oleh karena itu, kita tidak dapat menghadapi berbagai persoalan itu hanya pada tingkat nasional semata, tetapi diperlukan penyelesaian yang lebih komprehensif, dan kerja sama yang lebih baik, di antara negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara. Diperlukan pula kerja sama yang lebih erat di antara bangsa-bangsa, baik intra maupun antar kawasan, serta dalam forum-forum global.

Sejarah mencatat, sebagai salah satu pelopor integrasi kawasan di dunia, ASEAN dibentuk berdasarkan keinginan untuk menciptakan perdamaian, membangun konsensus, dan memajukan stabilitas, melalui integrasi dan kerja sama kawasan. Kita menyadari, bahwa untuk menjamin perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Timur, ASEAN harus terlebih dahulu mampu menjamin perdamaian di kawasannya sendiri.

ASEAN berkewajiban untuk merespons dinamika konflik, yang dapat mempengaruhi citra ASEAN dan perdamaian yang berkelanjutan di kawasan ini. Jika terjadi konflik, ASEAN juga harus mampu memfasilitasi forum diplomatik dan dialog terbuka, dengan tujuan menciptakan perdamaian bersama. Semua upaya itu, sudah kita gariskan dalam Cetak Biru Komunitas Politik Keamanan ASEAN. Kewajiban kita tinggalah melaksanakan komitmen dan kesepakatan bersama tersebut.

Hadirin sekalian yang saya hormati.

Saat ini dan ke depan, kita juga menghadapi masalah ketahanan pangan dan ketahanan energi. Dalam situasi global saat ini, populasi penduduk dunia diproyeksikan tumbuh pesat dari tujuh miliar saat ini, menjadi sembilan miliar pada tahun 2045. Bangsa-bangsa di muka bumi akan menghadapi kompetisi, untuk memperoleh sumber-sumber penghidupan yang terbatas. Kompetisi untuk energi, untuk pangan, dan untuk air yang bersih dan dapat diminum, menjadi bagian dari kompetisi global.

Tidak perlu terlalu jauh, untuk memproyeksikan apa yang terjadi dalam kurun waktu sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, saat ini saja kita sedang menghadapi harga pangan dan energi yang sangat fluktuatif, yang cenderung terus meningkat di pasar dunia. Ketahanan pangan merupakan tantangan yang sangat besar bagi ASEAN.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama ASEAN yang nyata dan efektif, untuk lebih menekankan program yang berorientasi pada kesiapan menjamin ketersediaan pangan rakyat.

Salah satu langkah cepat yang harus kita ambil adalah pelaksanaan ASEAN Integrated Food Security Framework secara komprehensif, utamanya dalam penelitian dan pengembangan, serta investasi dalam bidang pangan. Dan secara khusus, yang perlu diperhatikan adalah memformulasikan sistem cadangan pangan di ASEAN, yang juga dapat memungkinkan terbantunya para petani kita untuk keluar dari kemiskinan.

Sama pentingnya dengan mengatasi masalah pangan, adalah mengatasi masalah ketahanan energi. Menghadapi masalah ini, ASEAN harus men-cari solusi yang inovatif. Sumber-sumber energi baru dan terbarukan, sangat diperlukan untuk meningkatkan keanekaragaman pasokan energi, dan mengurangi konsumsi energi yang berdampak negatif pada lingkungan. Selain itu, pemanfaatan energi yang terbarukan, dan implementasi program ASEAN Energy Efficiency and Conservation, dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara anggota ASEAN.

ASEAN harus memperkuat kerja sama kawasan dalam pengembangan sumber-sumber energi terbarukan dan energi alternatif, termasuk hydro-power dan panas bumi. Salah satu caranya, kita harus memajukan pembangunan pusat-pusat penelitian dan pengembangan energi terbarukan di kawasan kita.

Kita mesti memberikan perhatian yang amat serius untuk kerja sama dan upaya nyata mengatasi gejolak harga pangan dan energi dunia, karena dampaknya yang buruk bagi kesejahteraan rakyat kita. Sejarah menunjukkan bahwa kenaikan harga pangan dan energi, akan langsung mengakibatkan kenaikan jumlah penduduk yang miskin. Sedangkan kita sangat tahu dan merasakan, bahwa untuk menurunkan angka kemiskinan adalah sesuatu yang tidak mudah.

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

Selain masalah pangan dan energi, kita juga tidak menutup mata dengan masih terjadinya konflik-konflik bersenjata di berbagai penjuru dunia. Konflik di Libya, belum mereda. Pergolakan politik di Timur Tengah masih terus berlangsung, disertai dengan meluasnya kekerasan. Di perairan internasional, pembajakan dan perompakan di laut semakin rawan. Dan kita juga dihadapkan pada sindikat kejahatan dan terorisme internasional.

Kita baru melalui masa krisis ekonomi dan keuangan global yang belum sepenuhnya pulih. Pada saat yang bersamaan, kita harus mengatasi masalah perubahan iklim yang dapat mengakibatkan kerusakan bagi negara-negara pantai dan kepulauan, serta negara lainnya. Dan tidak dapat kita pungkiri, masih terjadinya migrasi penduduk dalam jumlah besar, tidak teratur dan tidak legal, sehingga menyebabkan berbagai masalah politik, sosial, dan keamanan, tidak hanya di negara tujuan (countries of destination), tetapi juga di negara yang mereka lalui (transit countries).

Masalah lain yang serius adalah bencana alam yang kerap kali terjadi di kawasan ini. Kita menyadari, kawasan kita amat rentan terhadap bencana alam. Sebagai contoh, tragedi bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda wilayah timur laut Jepang dua bulan lalu, yang telah menelan korban ribuan penduduk, dan menyebabkan kerugian harta benda dan infrastruktur. Dan masih segar dalam ingatan kita, tujuh tahun lalu, Aceh dilanda bencana tsunami yang amat dahsyat, yang juga menimbulkan puluhan ribu korban jiwa dan kerusakan harta benda.

Dalam penanganan bencana alam, saya berpandangan bahwa terdapat dua hal utama yang perlu kita perhatikan.

Pertama, kita perlu meningkatkan kapasitas dan koordinasi regional, melalui pembentukan ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre).

Dan yang kedua, melaksanakan latihan bersama penanganan bencana alam, seperti yang telah dilaksanakan dalam ASEAN Regional Forum Disaster Relief Exercise di Manado bulan Maret lalu, yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Jepang.

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

Dari apa yang saya kemukakan tadi, saya ingin memberi gambaran secara singkat bahwa itulah yang terjadi di dunia kita saat ini. Dan itu pulalah potret di kawasan kita sekarang. Dalam dunia seperti itu, negara-negara di kawasan ASEAN tidak dapat berdiam diri dan berpangku tangan. Kita perlu lebih memantapkan kerja sama multi-dimensional, baik kerja sama internal di antara negara-negara anggota ASEAN, maupun kerja sama dengan negara-negara Mitra Wicara, ataupun kerja sama dengan kawasan lain. Dan lebih dari itu, ASEAN perlu lebih tanggap terhadap realitas yang berubah dengan sangat cepat; untuk menyelesaikan dan mengatasi berbagai tantangan, dan untuk meraih peluang yang muncul baik di dalam maupun di luar kawasan.

Untuk itulah, sebagai Ketua ASEAN, Indonesia menetapkan tiga prioritas utama yang mesti kita sukseskan bersama.

Pertama, kita harus dapat memastikan tercapainya kemajuan-kemajuan penting dalam membangun Komunitas ASEAN; Kedua, kita harus memastikan terpeliharanya tatanan dan situasi di kawasan yang kondusif bagi upaya pencapaian pembangunan, antara lain melalui KTT Asia Timur dengan tetap menjaga sentralitas ASEAN; dan Ketiga, kita harus mensukseskan pembahasan mengenai perlunya visi ?ASEAN pasca 2015?, yaitu peran Komunitas ASEAN di antara Komunitas Global Bangsa-Bangsa.

Ini berarti, pada saat, insya Allah Komunitas ASEAN terbentuk pada tahun 2015, kita telah siap untuk meningkatkan peran ASEAN, dalam menjawab tantangan-tantangan global yang membentang di depan kita tantangan yang dapat menyulitkan kehidupan generasi mendatang.

Kita memperjuangkan tiga prioritas tadi, berdasarkan premis?bahwa seluruh daya upaya kita akan bersifat kerakyatan (people centred). Seluruh lapisan masyarakat di negara-negara anggota ASEAN mesti dilibatkan, agar mereka semua mempunyai rasa kepemilikan dan keinginan yang kuat untuk berpartisipasi. Mereka akan menjadi yang pertama, dan yang paling utama mendapatkan keuntungan dari inisiatif kita.

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

Tahun ini, ketika Indonesia menjadi Ketua ASEAN, bersama-sama kita telah membuat kemajuan yang berarti, dalam mewujudkan ketiga prioritas yang saya kemukakan tadi. Di tengah perubahan arsitektur kawasan, saya berharap KTT ASEAN kali ini dapat menyepakati langkah-langkah menuju Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur, yang diharapkan akan memiliki kontribusi lebih jauh bagi pemajuan lingkungan kawasan yang stabil dan damai, serta mendatangkan kemakmuran bersama.

Di bidang keuangan, salah satu kemajuan yang penting adalah peluncuran website bersama dari tujuh Bursa Efek di negara-negara ASEAN, untuk meningkatkan ekuitas blue-chip di kawasan bagi para investor global. Ini merupakan langkah awal menuju konektivitas pasar-pasar di ASEAN. Pada saat yang bersamaan, kita akan segera mengimplementasikan secara penuh Fasilitas Jaminan Kredit dan Investasi sebesar US$700 juta. Para Menteri Keuangan kita, juga telah merapatkan barisan menuju pembentukan Dana Infrastruktur ASEAN (ASEAN Infrastructure Fund) guna mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan.

Tentu tidak hanya sampai di situ.

Masih banyak yang harus kita lakukan dan kita kerjakan secara bersama-sama. Kita harus memastikan bahwa Master Plan on ASEAN Connectivity dapat diimplementasikan secara efektif. Dalam kaitan ini, Indonesia tengah menyelesaikan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), guna mempercepat pembangunan enam koridor ekonomi di Indonesia.

Saya yakin, apa yang Indonesia lakukan ke depan ini, di samping akan mengembangkan perekonomian nasional dan konektivitas intra-Indonesia, juga akan lebih membangkitkan perekonomian ASEAN, sekaligus mempercepat terbangunnya konektivitas ASEAN.

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

Di kawasan ASEAN yang dinamis ini, untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, masih banyak yang perlu kita lakukan. Kita harus bekerja keras untuk memberdayakan dan meningkatkan usaha kecil dan menengah. Kita perlu lebih mengembangkan perdagangan, investasi dan pariwisata intra ASEAN. Dan kita pun harus lebih meningkatkan kerja sama kita dengan mitra wicara ASEAN agar dapat lebih bermanfaat.

Kita perlu meluncurkan lebih banyak lagi, upaya untuk memajukan interaksi antar masyarakat (people-to-people). Dialog Para Pemimpin ASEAN dengan Majelis Antar Parlemen ASEAN, para wakil dari kalangan masyarakat sipil, dan para pemuda selama KTT ini berlangsung, merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjadikan ASEAN sebagai organisasi yang berorientasi dan berpusat pada masyarakat. Itulah cita-cita kita. Itulah harapan kita. Harapan baru bagi komunitas ASEAN.

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, harus saya sampaikan rasa syukur dan kebanggaan saya, bahwa saat ini dan ke depan, semakin banyak negara yang berkeinginan untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama dengan ASEAN. Hal ini menegaskan semakin meningkatnya pamor ASEAN, sebagai salah satu organisasi regional yang berhasil di dunia. Kita telah mendapatkan pengalaman dan pelajaran yang sangat banyak dan berharga, selama lebih dari empat puluh tahun bekerja bersama. Oleh karena itu, banyak hal yang sesungguhnya dapat kita tawarkan kepada kawasan dan bangsa lain di luar kawasan kita.

Saat ini, mata dunia sedang tertuju ke kawasan ASEAN, tempat kita tumbuh, berkembang, dan maju bersama. Kenyataan ini, harus menjadi inspirasi bagi kita untuk bekerja lebih keras; mencapai Komunitas ASEAN tahun 2015, dan menjadikan hubungan kemitraan di antara kita semakin bermanfaat untuk menyelesaikan masalah-masalah global.

Sekali lagi, mari kita tingkatkan kerja sama kita. Mari kita libatkan rakyat kita dalam membangun kawasan ASEAN, agar kehidupan rakyat di kawasan ini menjadi lebih aman, lebih tenteram, lebih damai, lebih harmonis, dan lebih sejahtera. Karena itulah, saya sungguh berharap Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN tahun ini, dapat menjadi jembatan menuju keberhasilan yang kita harapkan bersama. Sekali lagi, mari kita wujudkan :

ASEAN : Satu Visi, Satu Identitas, Satu Komunitas.

ASEAN : One Vision, One Identity, One Community

Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabakatuh

Jakarta, 7 Mei 2011
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Tempo Interaktif Nasional

PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP WACANA KEBERADAAN PARTAI MAHASISWA

Author juniantama ade putra Category

PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP WACANA KEBERADAAN PARTAI MAHASISWA

(Studi Pada Aktivis Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Universitas Lampung)



Oleh :
Rizki Hudi Oentoro
2007


Terjadinya degradasi partisipasi mahasiswa dalam dunia lembaga kemahasiswaan di Universitas Lampung dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menjadi perhatian yang sangat besar bagi para mahasiswa aktivis lembaga kemahasiswaan. Degradasi partisipasi ini terlihat pada tahun 2005-2006, pencalonan Presiden-Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas, Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswaa (DPM) Universitas, Gubernur BEM Fakultas, Anggota DPM Fakultas hingga Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)/Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) minim partisipasi pencalonan dari mahasiswa. Selain itu program kerja yang dilakukan oleh lembaga kemahasiswaan terkadang jauh dari disiplin ilmu yang ada. Maka untuk mengatasi hal tersebut lahir dua wacana solusi yaitu revitalisasi lembaga kemahasiswaan dan pembentukan partai mahasiswa. Solusi wacana pembentukan partai mahasiswa menjadi issu sangat besar sehingga timbul pro dan kontra yang dilontarkan oleh pimpinan lembaga kemahasiswaan yang memiliki back ground Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Penelitian ini mencoba meneliti perbedaan persepsi kader-kader HMI dan KAMMI dalam melihat wacana pembentukan partai mahasiswa. Persepsi diartikan sebagai suatu proses cara pandang seseorang yang dipengaruhi faktor internal dan eksternal terhadap suatu obyek yang sama dalam bentuk pengetahuan sehingga dapat memberikan motivasi seseorang tersebut untuk melakukan tindakan-tindakan berupa kognitif yang timbul dari cara pandang tersebut.

Penelitian ini menggunakan metode Explanatory atau Comfirmatory Research. Persepsi yang akan diteliti adalah mengenai pengetahuan responden terhadap wacana penerapan partai mahasiswa dan Fungsi serta partai mahasiswa. Populasi yang ada adalah 827 dari HMI dan 655 dari KAMMI, dari populasi tersebut diambil responden berjumlah 42 dari HMI dan 42 dari KAMMI dengan menggunakan cluster sampling. Semua responden berstatus anggota biasa sehingga dapat dikatakan sebagai aktivis mahasiswa. Dalam pengumpulan data menggunakan quisioner dan dokumentasi yang menunjang penelitian ini. Analisis data yang digunakan dengan metode Chi Kuadrat sehingga nantinya akan terlihat signifikan atau tidaknya perbedaan persepsi tersebut.

Pewacanaan penerapan partai mahasiswa dalam Student Government Universitas Lampung yang tertuang dalam amandemen Konstituisi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Lampung 2005 menjadi polemik diantara mahasiswa. Kelompok yang pro dan kontra tersebut memiliki back ground organisasi eksternal yang berbada. Pada hipotesa menerangkan bahwa yang pro dan kontra menggunakan lembaga kemahasiswaan yang telah ada untuk menyikapi wacana penerapan partai mahasiswa. Pemimpin dari lembaga kemahasiswaan yang pro dan kontra tersebut banyak yang berasal dari HMI dan KAMMI. Secara laten telah terjadi polemik antara HMI dan KAMMI dalam wacana penerapan partai mahasiswa. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan didapatkan kesimpulan sebagai berikut :

1. Pengetahuan responden antara HMI dan KAMMI secara mayoritas mangetahui wacana penerapan partai mahasiswa dalam student goernment Universitas Lampung.

2. Terjadi perbedaan persepsi antara responden HMI dan KAMMI dalam berpersepsi mengenai partai mahasiswa. Responden HMI secara mayoritas menolak penerapan partai mahasiswa dalam student government Universitas Lampung sedangkan responden KAMMI secara mayoritas mendukung penerapan partai mahasiswa dalam student government Universitas Lampung. Dengan demikian terjadi perbedaan persepsi yang signifikan antara kader HMI dan KAMMI dalam memandang wacana penerapan partai mahasiswa dalam student government Universitas Lampung.

3. Perbedaan persepsi ini terjadi dalam hal ketika melihat fungsi partai mahasiswa (sebagai artikulasi, sosialisasi, rekruiment, pengatur konflik, pendidikan politik dan alat merebut serta mempertahankan kekuasaan). Persepsi kader KAMMI memandang bahwa fungsi partai mahasiswa tersebut layak dilakukan oleh partai mahasiswa, tetapi responden HMI memandang fungsi seperti itu cukup dilakukan oleh lembaga kemahasiswaan saja. Selain itu ketika melihat dampak penerapan partai mahasiswa, responden HMI secara mayoritas berpersepsi bahwa penerapan partai mahasiswa akan menimbulkan efek negatif bagi student government. Sedangkan responden KAMMI secara mayoritas berpersepsi bahwa partai mahasiswa akan berdampak positif bagi student government.

4. Polarisasi gerakan HMI dan KAMMI berpolarisasi gerakan sama, bahwa antara HMI dan KAMMI memiliki kesamaan ideologi yaitu berideologi keagamaan Islam dan ada kesamaan pola gerakan yang bersifat kultural, bermoral, menerima kompromi serta evolusi, tetapi dalam melakukan pergerakan di Kampus, kedua organisasi tersebut berbeda pandangan khususnya pandangan atau persepsi mengenai penerapan partai mahasiswa dalam Student Government di Universitas Lampung. Dengan demikian persamaan ideologi dan juga persamaan pola gerakan orgainisasi tidak dapat menyamakan persepsi kader kedua organisasi tersebut dalam melakukan gerakan di kampus.

blog-indonesia.com
Share |
MY SHOUTMIX
ShoutMix chat widget
Theme by New wp themes | Bloggerized by Dhampire